Saya Alam, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Anda. Saya bimbing seluruh pengurusan Sertifikat Halal resmi BPJPH Kementerian Agama RI, dari awal sampai terbit, tanpa satu rupiah pun biaya.
Referensi resmi: registrasi P3H pada sistem SIHALAL, Kementerian Agama RI
Sertifikat Halal · Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Pemerintah menahapkan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Mendaftar lebih awal berarti tidak terburu-buru saat tenggat tiba.
Usaha rumahan Anda berjalan sesuai regulasi penahapan wajib halal dari Kementerian Agama.
Produk kuliner Anda lebih mudah masuk swalayan modern, toko oleh-oleh, dan aplikasi pesan-antar.
Logo Halal Indonesia resmi membuat produk terlihat lebih terpercaya dan higienis di mata pembeli.
Program SEHATI dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria berikut:
Anda tidak perlu memahami aplikasi pendaftaran yang rumit. Tugas Anda hanya menyiapkan berkas dasar.
Kirim foto KTP, NIB, dan daftar bahan produk Anda kepada saya via WhatsApp.
Saya menyusun dokumen SJPH dan memasukkan datanya ke sistem SIHALAL Kemenag.
Pengecekan kesesuaian bahan dan kebersihan proses produksi, langsung atau daring.
Komite Fatwa Halal menyetujui, nomor sertifikat terbit, siap Anda gunakan selamanya.
Proses aman, dibimbing ramah, terdaftar resmi di sistem BPJPH Kementerian Agama RI. Lindungi usaha mikro Anda sebelum tenggat penahapan regulasi berakhir.
Ajukan Pendaftaran via WhatsAppLayanan ini gratis, tanpa pungutan biaya di lapangan.